Aliran Jabariyah

BAB I
                                                               PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
            Salah satu pembicaraan penting dalam teologi Islam adalah masalah perbuatan manusia (af’al al ibad). Dalam kajian ini dibicarakan tentang kehendak (masyi’ah) dan daya (istitha’ah) manusia. Hal ini karena setiap perbuatan berhajat kepada daya dan kehendak. Persolannya, apakah manusia bebas menetukan perbuatan-perbuatannya sesuai dengan kehendak dan dayanya sendiri, ataukah semua perbuatan manusia sudah ditentukan oleh qada dan qadar Tuhan? Dalam  sejarah pemikiran Islam, persoalan inilah yang kemudian melahirkan paham al-Jabariyah dan al-Qadariyah.
            Menurut Ahmad Amin, persoalan ini timbul karena manusia dari segi melihat dirinya bebas berkehendak, melakukan apa saja yang ia suka, dan ia bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Namun dari segi lain, manusia melihat pula bahwa Tuhan mengetahui segala sesuatu. Ilmu Tuhan meliputi segala sesuatu yang terjadi dan yang akan terjadi. Tuhan juga mengetahui kebaikan dan keburukan yang akan terjadi pada diri manusia. Hal demikian menimbulkan asumsi bahwa manusia tidak mampu berbuat apa-apa, kecuali sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah. Maka muncullah persoalan jabar dan ikhtiyar, yakni apakah manusir itu terpaksa atau bebas memilih.
            Persoalan apakah manusia terpaksa atau bebas memilih merupakan masalah klasik yang banyak menyita perhatian para pemikir. Jauh sebelum datang Islam, para filosof Yunani telah membicarakannya. Demikian pula pemikir-pemikir Suryani yang mempelajari Filsafat Yunani. Bahkan, pengikut-pengikut Zoroaster dan kaum Kristiani pernah pula membahas persoalan yang serupa. Di kalangan umat Islam, pembicaraan mengenai masalah ini terjadi setelah selesai masa penaklukan.
             Dengan munculnya pemahaman ini, maka muncul pula pemahaman yang dilontarkan oleh Ja’ad Ibn Dirham, yang kemudian disiarkan denagn gigih oleh muridnya Jaham Ibn Sofwan pada awal abad kedua Hijriyah. Menurut pemahaman mereka bahwa Tuhan telah menakdirkan perbuatan manusia sejak semula, manusia pada hakikatnya tidak memiliki kehendak dan quadrat, manusia bekerja tanpa kehendak, tetapi bekerja di bawah tekanan dan pemaksaan Tuhan. Dengan quadrat berarti manusia merupakan orang yang berhak menetukan sendiri, mengerjakan apa yang disukainya, sedangkan dengan irodat berarti manusia menerima tekanan ijbar belaka.

1.2. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian dari Aliran Jabariyah ?
2. Bagaimana Sejarah Timbulnya Aliran Jabariyah?
3. Siapa Saja Tokoh-Tokoh dari Aliran Jabariyah?
4. Apa Saja Ayat-Ayat Al-Qur’an yang Dapat Menimbulkan Faham Jabariyah?
1.3. Tujuan Penulisan
1. Dapat Mengetahui Pengertian Aliran Jabariyah
2. Mengetahui Sejarah Munculnya Aliran Jabariyah
3. Mengetahui Tokoh-Tokoh dari Aliran Jabariyah
4. Mengetahui Ayat-Ayat Al-Qur’an yang Dapat Memunculkan Faham Jabariyah
1.4. Manfaat Makalah
Untuk menambah wawasan pengetahuan bagi si pembaca, sebagai pengembangan ilmu pengetahuan, sebagai bahan referensi, dan untuk menyelesaikan tugas kelompok mata kuliah Teologi Islam
1.5. Metode Penyusunan Makalah
Adapun metode yang kami gunakan dalam penyusunan makalah ini yaitu:
1. Metode Kepustakaan (Library Research)
2. Metode Penelusuran Internet (Web Search)



BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Jabariyah
            Jabariyah berasal dari kata Jabara, berarti memaksa atau terpaksa. Menurut al-Syahrastani, al-jabr berarti meniadakan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya (nafy alfi’il ‘al al’abd haqiqah) dan menyadarkan perbuatan itu kepada Tuhan. Menurut paham ini, manusia tidak kuasa atas sesuatu. Karena itu, manusia tidak dapat diberi sifat “mampu” (istitha”ah). Manusia sebagaimana dikatakan, Jahm bin Shafwan, terpaksa atas perbuatan-perbuatannya tanpa ada kuasa (qudrah), kehendak, (iradah), dan pilihan bebas (al-ikhtiyar). Tuhanlah yang menciptakan perbuatan manusia, sebagaimana perbuatan Tuhan atas benda-benda mati. Oleh karena itu, perbuatan yang disandarkan kepada manusia harus dipahami secara majzy, seperti halnya perbuatan yang disandarkan pada benda-benda. Misalnya ungkapan, “Pohon berbuah, air mengalir, dan batu bergerak.”
            Jadi nama al-Jabariyah diambil dari kata jabara yang mengandung arti terpaksa. Dalam aliran ini, sebagaiman di jelaskan Harun Nasution, tedapat paham bahwa manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa . Dalam istilah Inggris, paham ini disebut fatalism atau predestination. Perbuatan manusia telah ditentukan sejak semula oleh qada dan qadar Tuhan.
            Al-Syahrastani membagi Jabariyah kedalam dua kelompok, yaitu al-Jabariyah ekstrem (al-khalisah) dan al-Jabariyah Moderat (al-mutawassithah). Jabariyah ekstrem tidak menetapkan perbuatan kepada manusia  sama sekali tidak pula kekuasaan atau daya untuk menimbulkn perbautan. Sementara Jabariyah moderat mengakui andil manusia atas perbuatannya.
            Orang-orang yang tidak mengakui kebebasan manusiaini lah yang dikenal dengan sebutan “Kaum Jabariyah”. Para penulis al-Mu’tazilah memasukan aliran ahl al-sunnah dan al-Asy ‘ariyah, termasuk al-Syahrastani, menolak pengelompokan itu. Bagi al-Syahrastani, orang yang menetapkan kasb pada manusia tidak dapat  disebut Jabariyah. Anehnya, al-Syahrastani sendiri memasukkan kelompok al-Najjariyah dan al-Dirariyah ke dalam aliran Jabariyah. Padahal, al-Najjar maupun al-Dirar termasuk orang yang memajukan kasb itu.[1]
2.2. Sejarah Timbulnya Aliran Jabariyah
            Pemunculan aliran Jabariyah berpangkal dari persoalan teologis yang kedua, yaitu persoalan takdir Tuhan dalam kaitannya dengan kehendak dan perbuatan manusia. Pada masa Nabi, benih-benih paham Jabariyah itu sudah ada. Perdebatan diantara para sahabat diseputar masalh qadar Tuhan merupakan salah satu indikatornya. Nabi menyuruh umat Islam beriman kepada takdir, tetapi beliau melarang mereka membicarakannya secara mendalam. Pada masa sahabt (Khulafaur al Rasyidin) kelihatannya sudah ada orang yang berpikir Jabariyah. Diceritakan Umar bin al-Khaththab pernah menangkap seseorang pencuri. Ketika diintrogasi, pencuri itu berkata, “Tuhan telah menetukan aku mencuri” Umar menghukum pencuri itu dan mencambuknya berkali-kali. Ketika keputusan itu ditanyakan kepada Umar, ia menjawab” Hukum potong tangan untuk kesalahannya mencuri, sedangkan mencambuk untuk kesalahannya menyadarkanperbuatan dosa kepada Tuhan..[2]
            Namun selanjutnya setelah daerah-daerah Islam meluas ke Negara-negara Syiria, Palestina, Mesir, dan Persia pada masa Khalifah Umar bin Khattab, maka umat Islam bercampur dengan umat lain dan penganut agama kuno yang memperbicarakan masalh takdir, ada yang menerima da nada yang menolak, maka akhirnya timbullah perdebatan tanpa memperhatikan lagi larangan Nabi.
            Akhirnya pada tahun tujuh puluh Hijriah muncullah Ma’bad al-Juhani dalam pembicaraan tentang hurriah al-irodah dan qudroh yang dimiliki manusia sebagai anugerah Tuhan untuk melakukan perbuatannya. Ma’bad al-Juhani beranggapan bahwa perbuatan manusia adalah perbuatan manusia itu sendiri, bukan ciptaan atau perbuatan Tuhan.
            Dengan munculnya pemahaman ini, maka muncul pula pemahaman yang dilontarkan oleh Ja’ad Ibn Sofwan pada awal abad kedua Hijriah . Menurut pemahaman mereka bahwa Tuhan telah menakdirkan perbuatan manusia sejak semula, manusia pada hakikatnya tidak memiliki kehendak dan quadrat, manusia bekerja tanpa kehendak, tetapi bekerja dibawah tekanan dan pemaksaan Tuhan.
            Dengan quadran berarti manusia merupakan orang yang berhak menetukan sendiri, mengerjakan apa yang disukainya, sedangkan dengan irodat berarti manusia menerima tekanan ijbar belaka. Gambaran ajaran Jabariyah ini persis yang diungkapkan oleh Jaham Ibn Sofwan sendiri:
Manusia itu sesungguhnya majbur dalam segala tindakannya, ia tidak mempunyai ikhtiar dan kekuasaan , ia tidak ubahnya seperti bulu ayam yang terawang di udara, apabila digerakkan ia akan bergerak dan apabila dimantapkan ia akan mantap, Allah-lah yang berkuasa atas segala tindakan semuanya bersumber dari Tuhan.
Menurut paham Jabariyah  perbuatan manusia diciptakan Tuhan dalam diri manusia, dalam paham ini manusia tidak mempunyai kemauan dan daya untuk mewujudkan perbuatannya. Manusia menurut Jabariyah tak ubahnya sebagai wayang yang tidak bergerak kalau tidak digerakkan dalang. Kalau dalam paham Qadariyah terdapat kebebasan manusia, dalam paham Jabariyah manusia tidak mempunyai kebebasan, semua perbuatan telah ditentukan Tuhansejak azal.
Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa paham Jabariyah meniadakan perbuatan manusia dan menyadarkannya kepada perbuatan Tuhan, manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menetukan kehendak dan perbuatannya melainkan ia majbur
          Bialnya kita hubungkan ke-majbur-an manusia, seperti yang disinyalirkan oleh aliran Jabariyah dengan kesediaan akal yang dimiliki manusia, maka seolah-olah akal yang dapat menentukan pertimbangan yang akan dilakukan manusia tidak difungsikan secara utuh, padahal melalui akalnya manusia mengetahui perbuatan yang akan dilakukannya, dan untuk mengetahui apa yang akan ia lakukan itu tidak mesti menerima majbur nya Tuhan saja, tanpa ada majbur nya Tuhan manusia cukup mampu untuk mempertimbangkan dan menetukan apa yang akan dilakukannya.
          Adanya pemaksaan Tuhan hanya memperkuat pertimbangan akal manusia, setelah manusia mengetahui apa yang akan dilakukan, maka akal mengomandoi supaya perbuatan itu dilakukan . Mak disinilah letak pertama aktifnya akal untuk menetntukan apakah perbuatan itu akan berakibat baik atau buruk, apakah menguntungkan atau merugikan. Apabila ia baik-menguntungkan harus dikerjakan dan apabila buruk-merugikan harus ditinggalkan.
          Jadi sebelum adanya pe-majubur-an Tuahn manusia dengan akalnya sudah dapat menentukan apa yang akan dilakukan. pe-majbur-an Tuhan adalah sebagai penganut perintah akal.[3]
2.3. Tokoh-Tokoh dan Ajarannya
Paham Jabariyah ini pada awalnya dipelopori oleh Ja’ad Ibn Dirham dan kemudian disiarkan oleh Jaham Ibn Sofwan dari Khurasan. Aliran ini muncul untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang berkenaan dengan manusia sebagai ciptaan Tuhan yang mempunyai kehendak yang bersifat yang mutlak. Sampai di manakah manusia sebagai ciptaan Tuhan bergantung pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan dalam menentukan perjalanan hidupnya?, diberi Tuhan kah manusia kemerdekaan dalam mengatur hidupnya?, ataukah manusia terikat pada sekuruhnya pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan?
Ia menyatakan bahwa semua yang terjadi dijadikan Tuhan, tetapi karena keradikalannya ia menjadi berbeda, sampai kepada pemahamannya bahwa orang yang meninggalkan shalat atau berbuat kejahatan itu tidak apa-apa, semua terjadi karena kehendak Tuhan 
            Al-syahrastani menampilkan ada empat pemuka dari aliran ini, yaitu Jaham Ibn Sofwan yang alirannya disebut al-Jahmiah, al-Khusain Ibn Muhammad al-Najjar yang alirannya disebut al-Najjariah, Ibn Umar dan Hafash al-Fard yang alirannya disebut al-Dhiroriah. Dalam hal ini, al-Syah rastani tidak memasukkan Ja’ad Ibn Dirham, karena paham jabariyah pada masanya belum banyak pengikutnya, walaupun Marwan Ibn Muhammad telah menjadi pengikutnya, sehingga ia diberi gelar Marwan al-Ja’di.”
-          Ja’ad Ibn Dirham
Ja’ad adalah putra dari Dirham, seorang tuan dari Bani al-Hakam. Sebagai pelopor Jabariyah, Ja’ad Ibn Dirham dibesarkan dalam lingkungan masyarakat yang selalu membicarakan teologi, ia bertempat tinggal di Damaskus, tempat ini pada mulanya berasal basis agama Kristen, dan latar belakang inilah salah satu faktor penyebab timbulnya paham Jabariyah di kalangan kaum muslimin.
Ajaran yang ia kemukakan antara lain ialah bahwa Al-Qur’an itu adalah makhluk, Allah tidak mempunyai sifat seperti sifatnya makhluk dan menyatakan adanya takdir Al-Qur’an sebagai makhluk artinya bahwa Al-Qur’an itu diciptakan Allah, dan kalau ia diciptakan berarti baru, kalau ia baru berarti bukan kalamullah. Di samping itu, Ja’ad Ibn Dirham berpendapat bahwa Tuhan itu tidak bisa disifati dengan sifat-sifat manusia sebagai ciptannya.
Takdir yang dimaksud oleh Ja’ad ialah takdir yang dimiliki manusia, ia mengatakan bahwa manusia itu dipaksa (majbur), perbuatan-perbuatan manusia hanya bersifat jazi belaka bukan hakiki, manusia tidak bebas berbuat, perbuatannya hanya kiasan belaka.
-          Jaham Ibn Sofwan
Jaham Ibn Sofwan digelar oleh Abu Makhroj. Dia adalah seorang pemimpin Bani Rosib dari Azd. Disamping sebagai mubaligh ia juga sebagai seorang ahli debat. Akhir hayatnya ia dibunuh oleh Muslim Ibn Ahwaz al-Mazimi pada akhir masa Bani Marwan (127 H/744 M).
Paham-pahamnya dalam teologi Islam adalah:
a.       Bahwa kalamullah (wahyu) Allah itu baru, bukan qadim dan tidak kekal.
b.      Tuhan tidak dapat disifati dengan sifat-sifat yang dimiliki makhluknya, karena dengan mensifatinya akan menimbulkan persamaaan (tasybih).
c.       Iman adalah ma’rifah, sedangkan kufur adalah al-Jahlu. Oleh sebab itu, orang-orang Yahudi yang mengetahui sifat-sifat Nabi juga mukmin.
d.      Surga dan neraka dalah baru, ia akan rusak, karena tidak ada sesuatu pun yang kekal selain Allah, adanya ungkapan al-Khulud di dalam al-Qur’an adalah hanya menggambarkan lamanya, bukan kekalnya.
Paham Jaham Ibn Sofwan diatas berkembang di daerah Khurasan dan sekitarnya, setelah ia mati terbunuh selanjutnya dikembangan oleh para pengikutnyadi Nahwan sampai di kalahkan oleh Abu Mansur al-Maturidi.
-          Al-Husain Ibn Muhammad al-Najjar
Pengikut-pengikut al-Husain Ibn Muhammad al-Najjar disebut dengan al-Najjariah, paham-paham yang mereka kemukakan ialah:
a.       Kalamullah bersifat baru.
b.      Orang yan turun sebelum turunny wahyu wajib mengetahua Tuhan dengan nazhar dan istidhlal.
c.       Tuhanlah yang menciptakan perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia.
d.      Dalam masalah ru’yah, manusia tidak bisa melakukannya dengan mata kepala, hal ini mustahil terjadi, tetapi ia tidak mengingkari kemungkinan Allah memindahkan kekuatan hati untuk makrifat dengan Allah.
e.       Tingkah laku manusia yang ditimbulkan oleh iman disebut taat, bukan iman. Gabungan dari keduanya baru disebut iman tetapi bila keduanya berpisah satu sama lain, maka tidak bisa disebut apa-apa.





-          Dharar Ibn Umar dan al-Hafash al-Fard
Para pengikut Dharar Ibn Umar dan al-hafash al-Fard disebut Dhirorish. Paham-paham yang mereka kemukakan, antara lain:
a.       Perbuatan manusia diciptakan Tuhan, manusia adalah muktasib.
b.      Tidak adanya sifat-sifat Tuhan.
c.       Orang asing (yang bukan dari suku Quraisy) boleh memegang imamah, bahkan apabila suku Quraisy berkumpul dengan yang bukan Quraisy, maka yang bukan Quraisy harus didahulukan, karena karena jumlah orang yang bukan Quraisy lebih sedikit.[4]
2.4. Ayat-Ayat Al-Qur’an yang Menyebabkan Munculnya Faham Jabariyah
          Berkaitan dengan kemunculan aliran Jabariyah, ada yang mengatakan bahwa kemunculannya diakibatkan oleh pengaruh pemikiran asing, yaitu pengaruh agama Yahudi bermazhab Qurra dan agama Kristen bermazhab Yacobit. Namun, tanpa prngaruh asing itu, faham al-jabar akan muncul juga dikalangan umat Islam. Di dalam Al-Qur’an sendiri terdapat ayat-ayat yang dapat menimbulkan faham ini, misalnya:
وَلَوْ أَنَّنَا نَزَّلْنَا إِلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةَ وَكَلَّمَهُمُ الْمَوْتَىٰ وَحَشَرْنَا عَلَيْهِمْ كُلَّ شَيْءٍ قُبُلًا مَا كَانُوا لِيُؤْمِنُوا إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ يَجْهَلُونَ
“Kalau sekiranya Kami turunkan malaikat kepada mereka, dan orang-orang yang telah mati berbicara dengan mereka dan Kami kumpulkan (pula) segala sesuatu ke hadapan mereka, niscaya mereka tidak (juga) akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.”(Q.s. Al-a’am:111)
وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ
“Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.”(Q.s. Ash-Shaffat:96)
وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
“Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”(Q.s. Al-Insan:30)
            Ayat-ayat tersebut terkesan membawa seseorang pada alam pikiran Jabariyah. Mungkin inilah yang menyebabkan pola pikir Jabariyah masih tetap ada di kalangan umat Islam hingga kini walaupun penganjurnay telah lama tiada.[5]





BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
                Munculnya paham Jabariyah berawal dari persoalan takdir Tuhan dalam kaitannya dengan perbuatan manusia. Persoalan ini dalam sejarah perkembangan teologis dianggap sebagai persoalan telogis yang kedua, sedangkan bibit perdebatan tentang persoalan takdir tersebut sudah berpangkal dari zaman Rasulullah, tetapi karena Rasulullah sendiri membatasi dan melarang untuk membicarakannya secara serius persoalan tersebut menjadi lebh tidak berkembang. Adanya larangan dari Rasulullah tersebut kareba dikhawatirkan akan terjadi kebingungan dan kesalah pahaman di kalangan umat islam.
Namun setelah umat Islam tidak lagi dalam satu kondisi teologis yang utuh dan sudah bercampur dengan teologis lainnya, persoalan ini mencuat kembali lagi ke permukaan, akhirnya persoalan tersebut didiskusikan melalui renungan teologi filosofi.

3.2. Saran
            Adapun saran penulis kepada para pembaca, agar  pembaca mengetahui masalah aliran-aliran dalam agama Islam. Selain itu dalam pembuatan makalah ini kami selaku penulis memohon maaf bila ada kesalahan karena masih dalam proses pembelajaran. Dan yang kami harapkan dengan adanya makalah ini, dapat menjadi wacana yang membuka pola pikir dan memberi saran yang membangun baik yang sifatnya tersirat maupun tersurat.



DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Rosihon.2001,Ilmu Kalam.Bandung:Pustaka Setia.
Rusli. Ris’an.2014,Teologi Islam,Jakarta:Prenadamedia Group.
Nurdin, M.Amin,2014,Sejarah Pemikiran Islam,Jakarta:Amzah,2014




[1] M.Amin Nurdin, M.,Sejarah Pemikiran Islam,(Jakarta:Amzah,2014)
[2] Ibid.Hlm.42.

[3] Prof. Dr. H. Ris’an Rusli,M.Ag.,Teologi Islam,(Jakarta:Prenadamedia Group,2014)
[4] Ibid.hlm.33
[5] Rosihon Anwar,Ilmu Kalam,(Bandung:Pustaka Setia,2001).Hlm.65

Komentar

  1. Makalah nya sangat membantu dan bermanfaat. Semoga Allah melimpahkan Rahmat pada Anda!

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aqsham dan Jadal Al-quran