Aliran Jabariyah
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Salah satu
pembicaraan penting dalam teologi Islam adalah masalah perbuatan manusia (af’al
al ibad). Dalam kajian ini dibicarakan tentang kehendak (masyi’ah) dan daya
(istitha’ah) manusia. Hal ini karena setiap perbuatan berhajat kepada daya dan
kehendak. Persolannya, apakah manusia bebas menetukan perbuatan-perbuatannya
sesuai dengan kehendak dan dayanya sendiri, ataukah semua perbuatan manusia
sudah ditentukan oleh qada dan qadar Tuhan? Dalam sejarah pemikiran Islam, persoalan inilah yang
kemudian melahirkan paham al-Jabariyah dan al-Qadariyah.
Menurut Ahmad
Amin, persoalan ini timbul karena manusia dari segi melihat dirinya bebas
berkehendak, melakukan apa saja yang ia suka, dan ia bertanggung jawab atas
perbuatannya itu. Namun dari segi lain, manusia melihat pula bahwa Tuhan
mengetahui segala sesuatu. Ilmu Tuhan meliputi segala sesuatu yang terjadi dan
yang akan terjadi. Tuhan juga mengetahui kebaikan dan keburukan yang akan
terjadi pada diri manusia. Hal demikian menimbulkan asumsi bahwa manusia tidak
mampu berbuat apa-apa, kecuali sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah.
Maka muncullah persoalan jabar dan ikhtiyar, yakni apakah manusir itu terpaksa
atau bebas memilih.
Persoalan apakah
manusia terpaksa atau bebas memilih merupakan masalah klasik yang banyak
menyita perhatian para pemikir. Jauh sebelum datang Islam, para filosof Yunani
telah membicarakannya. Demikian pula pemikir-pemikir Suryani yang mempelajari
Filsafat Yunani. Bahkan, pengikut-pengikut Zoroaster dan kaum Kristiani pernah
pula membahas persoalan yang serupa. Di kalangan umat Islam, pembicaraan
mengenai masalah ini terjadi setelah selesai masa penaklukan.
Dengan munculnya pemahaman ini, maka muncul
pula pemahaman yang dilontarkan oleh Ja’ad Ibn Dirham, yang kemudian disiarkan
denagn gigih oleh muridnya Jaham Ibn Sofwan pada awal abad kedua Hijriyah.
Menurut pemahaman mereka bahwa Tuhan telah menakdirkan perbuatan manusia sejak
semula, manusia pada hakikatnya tidak memiliki kehendak dan quadrat, manusia
bekerja tanpa kehendak, tetapi bekerja di bawah tekanan dan pemaksaan Tuhan.
Dengan quadrat berarti manusia merupakan orang yang berhak menetukan sendiri,
mengerjakan apa yang disukainya, sedangkan dengan irodat berarti manusia
menerima tekanan ijbar belaka.
1.2. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian dari Aliran
Jabariyah ?
2. Bagaimana Sejarah Timbulnya
Aliran Jabariyah?
3. Siapa Saja Tokoh-Tokoh dari
Aliran Jabariyah?
4. Apa Saja Ayat-Ayat Al-Qur’an yang
Dapat Menimbulkan Faham Jabariyah?
1.3. Tujuan Penulisan
1. Dapat Mengetahui Pengertian
Aliran Jabariyah
2. Mengetahui Sejarah Munculnya
Aliran Jabariyah
3. Mengetahui Tokoh-Tokoh dari
Aliran Jabariyah
4. Mengetahui Ayat-Ayat Al-Qur’an
yang Dapat Memunculkan Faham Jabariyah
1.4. Manfaat Makalah
Untuk menambah wawasan pengetahuan
bagi si pembaca, sebagai pengembangan ilmu pengetahuan, sebagai bahan
referensi, dan untuk menyelesaikan tugas kelompok mata kuliah Teologi Islam
1.5. Metode Penyusunan Makalah
Adapun metode yang kami gunakan
dalam penyusunan makalah ini yaitu:
1. Metode Kepustakaan (Library
Research)
2. Metode Penelusuran Internet (Web
Search)
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Jabariyah
Jabariyah berasal
dari kata Jabara, berarti memaksa atau terpaksa. Menurut al-Syahrastani,
al-jabr berarti meniadakan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya (nafy
alfi’il ‘al al’abd haqiqah) dan menyadarkan perbuatan itu kepada Tuhan. Menurut
paham ini, manusia tidak kuasa atas sesuatu. Karena itu, manusia tidak dapat
diberi sifat “mampu” (istitha”ah). Manusia sebagaimana dikatakan, Jahm bin
Shafwan, terpaksa atas perbuatan-perbuatannya tanpa ada kuasa (qudrah),
kehendak, (iradah), dan pilihan bebas (al-ikhtiyar). Tuhanlah yang menciptakan
perbuatan manusia, sebagaimana perbuatan Tuhan atas benda-benda mati. Oleh
karena itu, perbuatan yang disandarkan kepada manusia harus dipahami secara
majzy, seperti halnya perbuatan yang disandarkan pada benda-benda. Misalnya
ungkapan, “Pohon berbuah, air mengalir, dan batu bergerak.”
Jadi nama
al-Jabariyah diambil dari kata jabara yang mengandung arti terpaksa. Dalam
aliran ini, sebagaiman di jelaskan Harun Nasution, tedapat paham bahwa manusia
mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa . Dalam istilah Inggris, paham
ini disebut fatalism atau predestination. Perbuatan manusia telah ditentukan
sejak semula oleh qada dan qadar Tuhan.
Al-Syahrastani
membagi Jabariyah kedalam dua kelompok, yaitu al-Jabariyah ekstrem
(al-khalisah) dan al-Jabariyah Moderat (al-mutawassithah). Jabariyah ekstrem
tidak menetapkan perbuatan kepada manusia
sama sekali tidak pula kekuasaan atau daya untuk menimbulkn perbautan.
Sementara Jabariyah moderat mengakui andil manusia atas perbuatannya.
Orang-orang yang
tidak mengakui kebebasan manusiaini lah yang dikenal dengan sebutan “Kaum
Jabariyah”. Para penulis al-Mu’tazilah memasukan aliran ahl al-sunnah dan
al-Asy ‘ariyah, termasuk al-Syahrastani, menolak pengelompokan itu. Bagi
al-Syahrastani, orang yang menetapkan kasb pada manusia tidak dapat disebut Jabariyah. Anehnya, al-Syahrastani
sendiri memasukkan kelompok al-Najjariyah dan al-Dirariyah ke dalam aliran
Jabariyah. Padahal, al-Najjar maupun al-Dirar termasuk orang yang memajukan
kasb itu.[1]
2.2. Sejarah Timbulnya Aliran Jabariyah
Pemunculan aliran
Jabariyah berpangkal dari persoalan teologis yang kedua, yaitu persoalan takdir
Tuhan dalam kaitannya dengan kehendak dan perbuatan manusia. Pada masa Nabi,
benih-benih paham Jabariyah itu sudah ada. Perdebatan diantara para sahabat
diseputar masalh qadar Tuhan merupakan salah satu indikatornya. Nabi menyuruh
umat Islam beriman kepada takdir, tetapi beliau melarang mereka membicarakannya
secara mendalam. Pada masa sahabt (Khulafaur al Rasyidin) kelihatannya sudah
ada orang yang berpikir Jabariyah. Diceritakan Umar bin al-Khaththab pernah
menangkap seseorang pencuri. Ketika diintrogasi, pencuri itu berkata, “Tuhan
telah menetukan aku mencuri” Umar menghukum pencuri itu dan mencambuknya
berkali-kali. Ketika keputusan itu ditanyakan kepada Umar, ia menjawab” Hukum
potong tangan untuk kesalahannya mencuri, sedangkan mencambuk untuk
kesalahannya menyadarkanperbuatan dosa kepada Tuhan..[2]
Namun selanjutnya
setelah daerah-daerah Islam meluas ke Negara-negara Syiria, Palestina, Mesir,
dan Persia pada masa Khalifah Umar bin Khattab, maka umat Islam bercampur
dengan umat lain dan penganut agama kuno yang memperbicarakan masalh takdir,
ada yang menerima da nada yang menolak, maka akhirnya timbullah perdebatan
tanpa memperhatikan lagi larangan Nabi.
Akhirnya pada
tahun tujuh puluh Hijriah muncullah Ma’bad al-Juhani dalam pembicaraan tentang
hurriah al-irodah dan qudroh yang dimiliki manusia sebagai anugerah Tuhan untuk
melakukan perbuatannya. Ma’bad al-Juhani beranggapan bahwa perbuatan manusia
adalah perbuatan manusia itu sendiri, bukan ciptaan atau perbuatan Tuhan.
Dengan munculnya
pemahaman ini, maka muncul pula pemahaman yang dilontarkan oleh Ja’ad Ibn
Sofwan pada awal abad kedua Hijriah . Menurut pemahaman mereka bahwa Tuhan
telah menakdirkan perbuatan manusia sejak semula, manusia pada hakikatnya tidak
memiliki kehendak dan quadrat, manusia bekerja tanpa kehendak, tetapi bekerja
dibawah tekanan dan pemaksaan Tuhan.
Dengan quadran
berarti manusia merupakan orang yang berhak menetukan sendiri, mengerjakan apa
yang disukainya, sedangkan dengan irodat berarti manusia menerima tekanan ijbar
belaka. Gambaran ajaran Jabariyah ini persis yang diungkapkan oleh Jaham Ibn
Sofwan sendiri:
Manusia itu sesungguhnya majbur
dalam segala tindakannya, ia tidak mempunyai ikhtiar dan kekuasaan , ia tidak
ubahnya seperti bulu ayam yang terawang di udara, apabila digerakkan ia akan
bergerak dan apabila dimantapkan ia akan mantap, Allah-lah yang berkuasa atas
segala tindakan semuanya bersumber dari Tuhan.
Menurut paham Jabariyah perbuatan manusia diciptakan Tuhan dalam diri
manusia, dalam paham ini manusia tidak mempunyai kemauan dan daya untuk
mewujudkan perbuatannya. Manusia menurut Jabariyah tak ubahnya sebagai wayang
yang tidak bergerak kalau tidak digerakkan dalang. Kalau dalam paham Qadariyah
terdapat kebebasan manusia, dalam paham Jabariyah manusia tidak mempunyai
kebebasan, semua perbuatan telah ditentukan Tuhansejak azal.
Dari pernyataan diatas dapat
disimpulkan bahwa paham Jabariyah meniadakan perbuatan manusia dan
menyadarkannya kepada perbuatan Tuhan, manusia tidak mempunyai kemerdekaan
dalam menetukan kehendak dan perbuatannya melainkan ia majbur
Bialnya kita
hubungkan ke-majbur-an manusia, seperti yang disinyalirkan oleh aliran
Jabariyah dengan kesediaan akal yang dimiliki manusia, maka seolah-olah akal
yang dapat menentukan pertimbangan yang akan dilakukan manusia tidak
difungsikan secara utuh, padahal melalui akalnya manusia mengetahui perbuatan
yang akan dilakukannya, dan untuk mengetahui apa yang akan ia lakukan itu tidak
mesti menerima majbur nya Tuhan saja, tanpa ada majbur nya Tuhan manusia cukup
mampu untuk mempertimbangkan dan menetukan apa yang akan dilakukannya.
Adanya pemaksaan
Tuhan hanya memperkuat pertimbangan akal manusia, setelah manusia mengetahui
apa yang akan dilakukan, maka akal mengomandoi supaya perbuatan itu dilakukan .
Mak disinilah letak pertama aktifnya akal untuk menetntukan apakah perbuatan
itu akan berakibat baik atau buruk, apakah menguntungkan atau merugikan.
Apabila ia baik-menguntungkan harus dikerjakan dan apabila buruk-merugikan
harus ditinggalkan.
Jadi sebelum adanya
pe-majubur-an Tuahn manusia dengan akalnya sudah dapat menentukan apa yang akan
dilakukan. pe-majbur-an Tuhan adalah sebagai penganut perintah akal.[3]
2.3. Tokoh-Tokoh dan Ajarannya
Paham
Jabariyah ini pada awalnya dipelopori oleh Ja’ad Ibn Dirham dan kemudian
disiarkan oleh Jaham Ibn Sofwan dari Khurasan. Aliran ini muncul untuk
menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang berkenaan dengan manusia sebagai ciptaan
Tuhan yang mempunyai kehendak yang bersifat yang mutlak. Sampai di manakah
manusia sebagai ciptaan Tuhan bergantung pada kehendak dan kekuasaan mutlak
Tuhan dalam menentukan perjalanan hidupnya?, diberi Tuhan kah manusia
kemerdekaan dalam mengatur hidupnya?, ataukah manusia terikat pada sekuruhnya
pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan?
Ia
menyatakan bahwa semua yang terjadi dijadikan Tuhan, tetapi karena
keradikalannya ia menjadi berbeda, sampai kepada pemahamannya bahwa orang yang
meninggalkan shalat atau berbuat kejahatan itu tidak apa-apa, semua terjadi
karena kehendak Tuhan
Al-syahrastani menampilkan ada empat
pemuka dari aliran ini, yaitu Jaham Ibn Sofwan yang alirannya disebut al-Jahmiah, al-Khusain Ibn Muhammad
al-Najjar yang alirannya disebut al-Najjariah,
Ibn Umar dan Hafash al-Fard yang alirannya disebut al-Dhiroriah. Dalam hal ini, al-Syah rastani tidak memasukkan Ja’ad
Ibn Dirham, karena paham jabariyah pada masanya belum banyak pengikutnya,
walaupun Marwan Ibn Muhammad telah menjadi pengikutnya, sehingga ia diberi
gelar Marwan al-Ja’di.”
-
Ja’ad
Ibn Dirham
Ja’ad
adalah putra dari Dirham, seorang tuan dari Bani al-Hakam. Sebagai pelopor
Jabariyah, Ja’ad Ibn Dirham dibesarkan dalam lingkungan masyarakat yang selalu
membicarakan teologi, ia bertempat tinggal di Damaskus, tempat ini pada mulanya
berasal basis agama Kristen, dan latar belakang inilah salah satu faktor
penyebab timbulnya paham Jabariyah di kalangan kaum muslimin.
Ajaran
yang ia kemukakan antara lain ialah bahwa Al-Qur’an itu adalah makhluk, Allah
tidak mempunyai sifat seperti sifatnya makhluk dan menyatakan adanya takdir
Al-Qur’an sebagai makhluk artinya bahwa Al-Qur’an itu diciptakan Allah, dan
kalau ia diciptakan berarti baru, kalau ia baru berarti bukan kalamullah. Di samping itu, Ja’ad Ibn
Dirham berpendapat bahwa Tuhan itu tidak bisa disifati dengan sifat-sifat
manusia sebagai ciptannya.
Takdir
yang dimaksud oleh Ja’ad ialah takdir yang dimiliki manusia, ia mengatakan
bahwa manusia itu dipaksa (majbur),
perbuatan-perbuatan manusia hanya bersifat jazi
belaka bukan hakiki, manusia
tidak bebas berbuat, perbuatannya hanya kiasan belaka.
-
Jaham
Ibn Sofwan
Jaham
Ibn Sofwan digelar oleh Abu Makhroj. Dia adalah seorang pemimpin Bani Rosib
dari Azd. Disamping sebagai mubaligh ia juga sebagai seorang ahli debat. Akhir
hayatnya ia dibunuh oleh Muslim Ibn Ahwaz al-Mazimi pada akhir masa Bani Marwan
(127 H/744 M).
Paham-pahamnya
dalam teologi Islam adalah:
a.
Bahwa kalamullah
(wahyu) Allah itu baru, bukan qadim
dan tidak kekal.
b.
Tuhan tidak dapat
disifati dengan sifat-sifat yang dimiliki makhluknya, karena dengan
mensifatinya akan menimbulkan persamaaan (tasybih).
c.
Iman adalah ma’rifah, sedangkan kufur adalah al-Jahlu. Oleh sebab itu, orang-orang
Yahudi yang mengetahui sifat-sifat Nabi juga mukmin.
d.
Surga dan neraka
dalah baru, ia akan rusak, karena tidak ada sesuatu pun yang kekal selain
Allah, adanya ungkapan al-Khulud di
dalam al-Qur’an adalah hanya menggambarkan lamanya, bukan kekalnya.
Paham Jaham Ibn Sofwan diatas berkembang di daerah
Khurasan dan sekitarnya, setelah ia mati terbunuh selanjutnya dikembangan oleh
para pengikutnyadi Nahwan sampai di kalahkan oleh Abu Mansur al-Maturidi.
-
Al-Husain
Ibn Muhammad al-Najjar
Pengikut-pengikut
al-Husain Ibn Muhammad al-Najjar disebut dengan al-Najjariah, paham-paham yang
mereka kemukakan ialah:
a.
Kalamullah
bersifat baru.
b.
Orang yan turun
sebelum turunny wahyu wajib mengetahua Tuhan dengan nazhar dan istidhlal.
c.
Tuhanlah yang
menciptakan perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia.
d.
Dalam masalah ru’yah, manusia tidak bisa melakukannya
dengan mata kepala, hal ini mustahil terjadi, tetapi ia tidak mengingkari
kemungkinan Allah memindahkan kekuatan hati untuk makrifat dengan Allah.
e.
Tingkah laku
manusia yang ditimbulkan oleh iman disebut taat, bukan iman. Gabungan dari
keduanya baru disebut iman tetapi bila keduanya berpisah satu sama lain, maka
tidak bisa disebut apa-apa.
-
Dharar
Ibn Umar dan al-Hafash al-Fard
Para
pengikut Dharar Ibn Umar dan al-hafash al-Fard disebut Dhirorish. Paham-paham yang mereka kemukakan, antara lain:
a.
Perbuatan manusia
diciptakan Tuhan, manusia adalah muktasib.
b.
Tidak adanya
sifat-sifat Tuhan.
c.
Orang asing (yang
bukan dari suku Quraisy) boleh memegang imamah, bahkan apabila suku Quraisy
berkumpul dengan yang bukan Quraisy, maka yang bukan Quraisy harus didahulukan,
karena karena jumlah orang yang bukan Quraisy lebih sedikit.[4]
2.4. Ayat-Ayat Al-Qur’an yang Menyebabkan Munculnya Faham Jabariyah
Berkaitan dengan
kemunculan aliran Jabariyah, ada yang mengatakan bahwa kemunculannya
diakibatkan oleh pengaruh pemikiran asing, yaitu pengaruh agama Yahudi
bermazhab Qurra dan agama Kristen bermazhab Yacobit. Namun, tanpa
prngaruh asing itu, faham al-jabar akan muncul juga dikalangan umat Islam. Di
dalam Al-Qur’an sendiri terdapat ayat-ayat yang dapat menimbulkan faham ini,
misalnya:
وَلَوْ أَنَّنَا نَزَّلْنَا
إِلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةَ وَكَلَّمَهُمُ الْمَوْتَىٰ وَحَشَرْنَا عَلَيْهِمْ
كُلَّ شَيْءٍ قُبُلًا مَا كَانُوا لِيُؤْمِنُوا إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ
وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ يَجْهَلُونَ
“Kalau
sekiranya Kami turunkan malaikat kepada mereka, dan orang-orang yang telah mati
berbicara dengan mereka dan Kami kumpulkan (pula) segala sesuatu ke hadapan
mereka, niscaya mereka tidak (juga) akan beriman, kecuali jika Allah
menghendaki, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.”(Q.s. Al-a’am:111)
وَاللَّهُ
خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ
“Padahal
Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.”(Q.s.
Ash-Shaffat:96)
وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ
اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
“Dan
kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”(Q.s.
Al-Insan:30)
Ayat-ayat tersebut terkesan membawa
seseorang pada alam pikiran Jabariyah. Mungkin inilah yang menyebabkan pola
pikir Jabariyah masih tetap ada di kalangan umat Islam hingga kini walaupun
penganjurnay telah lama tiada.[5]
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Munculnya
paham Jabariyah berawal dari persoalan takdir Tuhan dalam kaitannya dengan
perbuatan manusia. Persoalan ini dalam sejarah perkembangan teologis dianggap
sebagai persoalan telogis yang kedua, sedangkan bibit perdebatan tentang
persoalan takdir tersebut sudah berpangkal dari zaman Rasulullah, tetapi karena
Rasulullah sendiri membatasi dan melarang untuk membicarakannya secara serius
persoalan tersebut menjadi lebh tidak berkembang. Adanya larangan dari
Rasulullah tersebut kareba dikhawatirkan akan terjadi kebingungan dan kesalah
pahaman di kalangan umat islam.
Namun setelah umat Islam tidak lagi
dalam satu kondisi teologis yang utuh dan sudah bercampur dengan teologis
lainnya, persoalan ini mencuat kembali lagi ke permukaan, akhirnya persoalan
tersebut didiskusikan melalui renungan teologi filosofi.
3.2.
Saran
Adapun saran penulis kepada para pembaca, agar pembaca mengetahui masalah aliran-aliran
dalam agama Islam. Selain itu dalam pembuatan makalah ini kami selaku penulis
memohon maaf bila ada kesalahan karena masih dalam proses pembelajaran. Dan
yang kami harapkan dengan adanya makalah ini, dapat menjadi wacana yang membuka
pola pikir dan memberi saran yang membangun baik yang sifatnya tersirat maupun
tersurat.
DAFTAR
PUSTAKA
Anwar, Rosihon.2001,Ilmu Kalam.Bandung:Pustaka Setia.
Rusli.
Ris’an.2014,Teologi Islam,Jakarta:Prenadamedia Group.
Nurdin, M.Amin,2014,Sejarah Pemikiran Islam,Jakarta:Amzah,2014
Makalah nya sangat membantu dan bermanfaat. Semoga Allah melimpahkan Rahmat pada Anda!
BalasHapus